Pedoman Diterbitkan, Ini Kriteria Daerah Bisa Terapkan New Normal

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:06 WIB
loading...
Pedoman Diterbitkan,...
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan pedoman new normal bagi pemda. Pedoman tersebut diatur di dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan pedoman new normal bagi pemerintah daerah. Pedoman tersebut diatur di dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020.

(Baca juga: WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19 Naik Menjadi 484 Sembuh)

Kepmendagri ini berisi tahapan dan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam proses pengurangan pembatasan dan pemulihan ekonomi bagi pemda. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemetaan kondisi penyebaran infeksi virus Corona (Covid-19) dan penetapan kondisi pandemi suatu daerah.

(Baca juga: Vaksin Corona Belum Ada, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Produktif)

Pemetaan kondisi pemda dilakukan berdsarkan tiga indikator. Pertama adalah kondisi epidemologi yang dilihat dari empat hal. Di antaranya jumlah kasus positif selama 14 hari, jumlah ODP/PDP selama 14 hari, jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 selama 14 hari, dan penularan langsung pada petugas.

Jika empat hal tersebut grafiknya menurun maka masing-masing akan diberi skor 25. Sementara jika mendatar akan diberi skor 20. Lalu kalau grafiknya meningkat skornya 15. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, maka kabupaten/kota di seluruh Indonesia dapat dibagi dalam tiga klaster.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved