Diduga Langgar Kode Etik, Napoleon Bonaparte Laporkan 3 Hakim PN Jakpus ke KY

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:31 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode...
Kuasa Hukum Napolion Bonaparte, Ahmad Yani resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili kasus red notice ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (19/8/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Napolion Bonaparte , Ahmad Yani resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili kasus red notice ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (19/8/2021).

Mereka dilaporkan lantaran diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik perilaku hakim dalam menangani perkara itu. Ketiga hakim PN Jakarta Pusat yang dilaporkan itu yakni Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Darmis dan hakim Syaifudin Zuhri serta Joko Subagyo masing-masing sebagai anggota. Yani mengatakan, ada tiga pokok dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim yang mereka laporkan.

Pertama, dugaan abstraction of justice. Kedua; majelis hakim dalam pertimbangannya banyak memanipulasi data dan mengada-ada serta tidak sesuai dengan fakta. Ketiga; yang sangat ironis adalah yang merontokkan harkat dan martabat pengadilan adalah ketua pengadilan yang juga majelis hakim.Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Napoleon: Kasus Ini Rendahkan Martabat Keluarga

"Dalam proses persidangan, meminta majelis hakim untuk membongkar kotak pandora rekaman percapakan Napoleon Bonaparte, Tomy Sumardi, dan Prasetyo Utama dan majelis menjanjikan untuk membuka rekaman itu," katanya di kantor KY. Baca juga: Nota Pembelaan, Napoleon Mengaku Korban Kirminalisasi Medsos

Tetapi, pada sidang berikutnya, kata dia, JPU tak bisa menghadirkan Tomy Sumardi. Hakim juga dia sebut meniadakan agenda itu pada sidang-sidang berikutnya. Dia mengatakan, karena itu, patut diduga ketiga hakim melanggar kode etik perilaku hakim. Menurut dia, kasus yang menjerat kliennya itu banyak melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.

"Justru sesungguhnya ada hal yang paling besar di republik ini yaitu tadi bukti siapa dibalik kasus Djoko Tjandra, siapa yang menerima (suap) dan itu menyangkut petinggi-petinggi di republik ini. Kami sendiri tidak berani membukanya," ujarnya.

Dia meminta Komisi Yudisial (KY) dapat membuka proses penanganan perkara penghapusan red notice itu. Pihaknya, kata dia, siap memberikan seluruh bukti-bukti proses peraidangan sejak awal ke KY. Sehingga KY bisa melihat dugaan adanya pelanggaran kode etik hakim PN Jakarta Pusat itu. "Kepada KY tadi, tolong ini dibuka, diperiksa dengan terbatas untuk memang yang berkompeten," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved