Terungkap, Warga Punya Mobil Masih Dapat Bansos Ganda

Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:32 WIB
loading...
Terungkap, Warga Punya...
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhurlloh mengungkap sejumlah warga dengan kondisi berkecukupan dan memiliki kendaraan roda empat alias mobil mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 ganda atau double. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhurlloh mengungkap sejumlah warga dengan kondisi berkecukupan dan memiliki kendaraan roda empat alias mobil mendapatkan bantuan sosial ( bansos ) Covid-19 ganda atau double.

Zudan menyebut data tersebut terungkap setelah melakukan pengintegrasian dengan data kependudukan. Kemudian mulai bisa ketahuan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

"Kami blur gambarnya. Dia punya kendaraan bermotor, satu motor, satu mobil, menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), menerima PBI (Program Bantuan Iuran), peserta BPJS Kesehatan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan menerima subsidi listrik PLN," kata Zudan dalam webinar secara virtual di Youtube KPK RI, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos

Zudan menceritakan, ada ibu rumah tangga bernama Nita yang menerima Bansos PKH, PBI, peserta BPJS Kesehatan, dan peserta DTKS saat memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Kemudian, seorang ibu rumah tangga berinisial TUR menerima Bansos PKH, PBI, penerima subsidi pupuk eRDKK Kementerian Pertanian, peserta penyuluhan SIMLUHTAN Kementan, dan peserta DTKS dalam waktu bersamaan.

Selanjutnya, seorang petani memiliki satu unit mobil bernama Sadiyar. Pria itu terdaftar dalam DTKS, Bansos PKH, penerima bansos beras, dan penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dalam waktu bersamaan.

Lebih lanjut, Zudan menyebutkan bahwa temuan itu menjadi modal pemerintah khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membenahi penyaluran Bansos Covid-19. Apabila data telah diperbaiki bansos akan tersalurkan tepat sasaran.

Baca juga: Mensos Risma: Orang Meninggal Masih Bisa Dapat Bansos

"Ini nanti kami terus bersama Kementerian dan lembaga mulai memilah yang sudah dapat bantuan A mestinya enggak dapat bantuan B. Kalau ada aturan masih bisa dapat bantuan berapa maksimal dia mendapat bantuan," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)