KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:48 WIB
loading...
KPK Ungkap Data Tak...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) . Pertama yakni tidak padannya data nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki pemerintah.

"KPK melihat risiko korupsinya di paling atas kalau datanya tidak padan dengan NIK ini bisa jadi ganda karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima dua. Kalau nama kan ada M Nasir, Muh Nasir dengan Muhamad Nasir dengan Muhamad N itu bisa jadi empat orang tapi kalau ada NIK-nya ketauan dia hanya satu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring, Kamis (19/8/2021).

KPK, kata Pahala, menyarankan agar Kemensos mencocokkan NIK dengan data penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Oleh karena itu yang Bu Risma tunjukan dari 193 juta turun menjadi 155 juta hanya memastikan yang enggak ada NIK nya. Jadi kita bilang ya udah Bu pede aja kalau enggak ada NIK-nya kemungkinan besar orangnya udah enggak ada," jelasnya

"Jadi sekarang dipastikan semua data harus ada NIK nya, kalau buat saya secara awam bilang kalau ada NIK-nya manusianya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat di Indonesia," imbuhnya.

Kemensos, kata Pahala, juga yang terus berkomunikasi dengan pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelaraskan data penerima sesuai dengan NIK.

Bahkan Pahala membocorkan informasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh bahwa data kependudukan mengenai kelahiran dan meninggal yang masuk mencapai 1 juta.

"Kenapa harus berkawan tahun ini ada NIK-nya benar tapi kan orangnya bisa meninggal bisa cerai bisa pindah masuk pidah keluar. Kalau yang meninggal saja sama lahir saya dapet bocoran dari Pak Zudan setahun saja udah 3 juta belum yang pindah mungkin sekitar 10 jutaan," katanya.

"Jadi dipastikan udah punya NIK sekarang besok pindah dia, karena NIK-nya ini tidak diupdate bantuannya dateng orangnya enggak ada dibilang lah bantuan salah sasaran masa dikasih sama orang yang enggak ada karena tidak diupdate datanya dengan Pak Zudan yang namanya mutasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)