KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:48 WIB
loading...
KPK Ungkap Data Tak...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) . Pertama yakni tidak padannya data nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki pemerintah.

"KPK melihat risiko korupsinya di paling atas kalau datanya tidak padan dengan NIK ini bisa jadi ganda karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima dua. Kalau nama kan ada M Nasir, Muh Nasir dengan Muhamad Nasir dengan Muhamad N itu bisa jadi empat orang tapi kalau ada NIK-nya ketauan dia hanya satu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring, Kamis (19/8/2021). Baca juga: KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos

KPK, kata Pahala, menyarankan agar Kemensos mencocokkan NIK dengan data penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Oleh karena itu yang Bu Risma tunjukan dari 193 juta turun menjadi 155 juta hanya memastikan yang enggak ada NIK nya. Jadi kita bilang ya udah Bu pede aja kalau enggak ada NIK-nya kemungkinan besar orangnya udah enggak ada," jelasnya

"Jadi sekarang dipastikan semua data harus ada NIK nya, kalau buat saya secara awam bilang kalau ada NIK-nya manusianya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat di Indonesia," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved