KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos
Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:48 WIB
loading...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan risiko munculnya tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) . Pertama yakni tidak padannya data nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki pemerintah.
"KPK melihat risiko korupsinya di paling atas kalau datanya tidak padan dengan NIK ini bisa jadi ganda karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima dua. Kalau nama kan ada M Nasir, Muh Nasir dengan Muhamad Nasir dengan Muhamad N itu bisa jadi empat orang tapi kalau ada NIK-nya ketauan dia hanya satu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring, Kamis (19/8/2021). Baca juga: KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos
KPK, kata Pahala, menyarankan agar Kemensos mencocokkan NIK dengan data penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Oleh karena itu yang Bu Risma tunjukan dari 193 juta turun menjadi 155 juta hanya memastikan yang enggak ada NIK nya. Jadi kita bilang ya udah Bu pede aja kalau enggak ada NIK-nya kemungkinan besar orangnya udah enggak ada," jelasnya
"Jadi sekarang dipastikan semua data harus ada NIK nya, kalau buat saya secara awam bilang kalau ada NIK-nya manusianya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat di Indonesia," imbuhnya.
"KPK melihat risiko korupsinya di paling atas kalau datanya tidak padan dengan NIK ini bisa jadi ganda karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima dua. Kalau nama kan ada M Nasir, Muh Nasir dengan Muhamad Nasir dengan Muhamad N itu bisa jadi empat orang tapi kalau ada NIK-nya ketauan dia hanya satu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring, Kamis (19/8/2021). Baca juga: KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos
KPK, kata Pahala, menyarankan agar Kemensos mencocokkan NIK dengan data penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Oleh karena itu yang Bu Risma tunjukan dari 193 juta turun menjadi 155 juta hanya memastikan yang enggak ada NIK nya. Jadi kita bilang ya udah Bu pede aja kalau enggak ada NIK-nya kemungkinan besar orangnya udah enggak ada," jelasnya
"Jadi sekarang dipastikan semua data harus ada NIK nya, kalau buat saya secara awam bilang kalau ada NIK-nya manusianya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat di Indonesia," imbuhnya.
Lihat Juga :