Amendemen Terbatas UUD 1945 Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:07 WIB
loading...
Amendemen Terbatas UUD...
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 harus dikawal dan dikritisi publik. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana amendemen terbatas UUD 1945 kembali menyita perhatian banyak pihak. Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai wacana amendemen terbatas UUD 1945 yang baru-baru ini muncul harus dikawal dan dikritisi publik.

"Agar tak jadi arena permainan kepentingan pragmatis para elite," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Kamis (19/8/2021).

Dia menilai ada motif politik terselubung dalam amendemen tersebut jika ujung-ujungnya melebar ke periode jabatan presiden. "Ini bisa dibaca juga manuver politik untuk kepentingan pragmatis," katanya.

Kendati demikian, dia menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, sebuah aspirasi atau usulan tentu sah-sah saja. "Masalahnya apakah aspirasi usulan Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut relevan dengan kebutuhan tantangan bangsa ini," ungkapnya.

Baca juga: Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Rekomendasi
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Tantri Kotak Nyaris...
Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton, Arda Naff Buka Suara
Tantri Kotak Ungkap...
Tantri Kotak Ungkap Update Kasus Dugaan Penipuan, Pelaku Masih Diburu
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved