Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada
Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, bahwa amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, amendemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Apalagi wacana itu dihembuskan saat Indonesia tengah dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) dan menyongsong Pilpres 2024.
Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden
Lucius menduga, rencana amendemen itu hanya membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pandemi pun dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.
Amendemen UUD 1945 saat Ini Dinilai Tak Tepat, PKS: Rakyat Sedang Susah
"Menghubungkan pandemi yang berkepanjangan dengan rencana amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden jelas mengada-ada karena wacana amendemen sendiri sudah muncul sebelum pandemi," ujar Lucius, Kamis (19/8/2021).
Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden
Lucius menduga, rencana amendemen itu hanya membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pandemi pun dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.
Amendemen UUD 1945 saat Ini Dinilai Tak Tepat, PKS: Rakyat Sedang Susah
"Menghubungkan pandemi yang berkepanjangan dengan rencana amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden jelas mengada-ada karena wacana amendemen sendiri sudah muncul sebelum pandemi," ujar Lucius, Kamis (19/8/2021).
Lihat Juga :