HUT RI, Irjen Kemenkumham Deklarasi Pengawasan Internal Bermatabat
Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:15 WIB
loading...
Itjen Kemenkumham mendeklarasikan pengawasan internal bermartabat. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - InspektoratJenderalKementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) mengadakan Kegiatan Pembacaan Deklarasi Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat di Lingkungan Kemenkumham di sela-sela peringatan 17 Agustus 2021.
Deklarasi dimaksudkan untuk meciptakan Aparat Pengawasan Internal PemerintahKemenkumhamyang bermartabat, bebas dari penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan, serta benturan kepentingan pribadi dan/atau kelompok, mewujudkan keagunganKemenkumhamdengan terus meningkatkan kemampuan guna menciptakan, melaksanakan dan menegakkan pengawasan dalam rangka menjamin mutu dan mengawal kinerja tinggi.
Baca juga: Legislator Gerindra Minta Kemenkumham Hapus ITAS bagi TKA Selama PPKM
Sebagai simbol komitmen untuk mewujudkan pengawasan internal yang bermartabat, dilakukan penandatanganan Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, dan Inspektur Wilayah I – VI.
“Pada hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021, Indonesia telah merdeka selama 76 tahun, yang seharusnya mengandung makna bahwa kita harus merdeka secara totalitas. Kita bukan hanya merdeka dari segi politik, ekonomi, tetapi juga harus merdeka hati dan jiwa kita, merdeka dalam pengabdian,” tegas Inspektur JenderalKemenkumham, Razilu dalam membuka amanatnya.
Deklarasi dimaksudkan untuk meciptakan Aparat Pengawasan Internal PemerintahKemenkumhamyang bermartabat, bebas dari penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan, serta benturan kepentingan pribadi dan/atau kelompok, mewujudkan keagunganKemenkumhamdengan terus meningkatkan kemampuan guna menciptakan, melaksanakan dan menegakkan pengawasan dalam rangka menjamin mutu dan mengawal kinerja tinggi.
Baca juga: Legislator Gerindra Minta Kemenkumham Hapus ITAS bagi TKA Selama PPKM
Sebagai simbol komitmen untuk mewujudkan pengawasan internal yang bermartabat, dilakukan penandatanganan Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, dan Inspektur Wilayah I – VI.
“Pada hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021, Indonesia telah merdeka selama 76 tahun, yang seharusnya mengandung makna bahwa kita harus merdeka secara totalitas. Kita bukan hanya merdeka dari segi politik, ekonomi, tetapi juga harus merdeka hati dan jiwa kita, merdeka dalam pengabdian,” tegas Inspektur JenderalKemenkumham, Razilu dalam membuka amanatnya.
Lihat Juga :