Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:55 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022
Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024), Muhammad Qodari optimistis Amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden sangat mungkin dilakukan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024), Muhammad Qodari optimistis Amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan jika syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.

Baca Juga: amendemen
Baca juga: Bertemu Bupati Ponorogo, La Nyalla Gaungkan Pentingnya Amendemen ke-5 UUD 1945

"Diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau enggak salah nanti bisa dicek konstitusinya. Tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amendemen bisa dilakukan," tambahnya.

Dia mengungkapkan, pada kenyataannya amendemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002. Menurut dia, amandemen itu dilakukan secara faktual, bukan prank atau tipuan.

Maka itu, dia menilai dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amendemen, begitu," ujarnya.

Dia menambahkan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini, pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Sebab, soal urusan dengan elite politik terkait amendemen dinilai sudah terselesaikan.

"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa enggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Dia melanjutkan, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.

"Kita sudah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tutur Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.

Dia pun memperkirakan target amendemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar pertengahan tahun depan. Agar antara amandemen dengan tahapan Pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU.

"Berdasarkan pengalaman kira-kira punya batas waktulah untuk memulai tahapan Pemilu kalau tidak salah, tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amendemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU," pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono menambahkan bahwa ide atau gagasan Jokpro 2024 bukan gagasan halusinasi dan sama sekali tidak melanggar konstitusi.

"Sebab berdirinya Jokpro 2024 ini berdasarkan imajinasi politik masyarakat Indonesia yang tercermin dari beberapa hasil survei memosisikan Jokowi dan Prabowo selalu di posisi teratas dari sisi keterpilihan," jelasnya.

Dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bergabung mendukung Jokpro 2024 agar Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera. "Saya yakin Jokpro 2024 dapat mencegah polarisasi ekstrim agar Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera. Salam Persatuan Indonesia," pungkas Timothy.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3089 seconds (0.1#10.140)