Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:55 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022
Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024), Muhammad Qodari optimistis Amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden sangat mungkin dilakukan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024), Muhammad Qodari optimistis Amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan jika syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.

Baca Juga: amendemen
Baca juga: Bertemu Bupati Ponorogo, La Nyalla Gaungkan Pentingnya Amendemen ke-5 UUD 1945

"Diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau enggak salah nanti bisa dicek konstitusinya. Tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amendemen bisa dilakukan," tambahnya.

Dia mengungkapkan, pada kenyataannya amendemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002. Menurut dia, amandemen itu dilakukan secara faktual, bukan prank atau tipuan.

Maka itu, dia menilai dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amendemen, begitu," ujarnya.

Dia menambahkan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini, pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Sebab, soal urusan dengan elite politik terkait amendemen dinilai sudah terselesaikan.

"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa enggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Dia melanjutkan, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)