Amendemen UUD 1945 Diperkirakan Terjadi Tahun 2022
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, dia menilai dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amendemen, begitu," ujarnya.
Dia menambahkan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini, pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Sebab, soal urusan dengan elite politik terkait amendemen dinilai sudah terselesaikan.
"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa enggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Dia melanjutkan, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.
"Kita sudah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tutur Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amendemen, begitu," ujarnya.
Dia menambahkan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini, pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Sebab, soal urusan dengan elite politik terkait amendemen dinilai sudah terselesaikan.
"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa enggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Dia melanjutkan, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.
"Kita sudah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tutur Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.
Lihat Juga :