Buru Harun Masiku, NCB Polri Sudah Surati Interpol Wilayah Asia Pasifik

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:00 WIB
loading...
Buru Harun Masiku, NCB...
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan Harun Masiku akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus suap Harun Masiku akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol . Hal itu karena telah terbitnya Red Notice di 194 negara.

"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Baca juga: NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur Resmi

Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut.

Nantinya, otoritas keamanan negara itu akan berwenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia. "Selanjutkan dilakukan proses handling over ataupun deportasi," kata Amur.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri juga telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.

"Kami kirim surat khusus melalui jalur i-24/7 tadi kepada khususnya teman-teman Interpol yang berdekatan wilayah ASEAN dan Asia Pasifik itu sudah kami kirim untuk mencekal menangani atau menangkap bila Subjek Red Notice melintas," ucap Amur. Baca juga: Penjelasan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Tercantum di Website Interpol

Nama Harun Masiku sendiri sudah terdaftar di situs resmi Interpol. Namun, penyidik memutuskan untuk tidak mempublikasi data Harun Masiku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved