Penjelasan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Tercantum di Website Interpol

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:53 WIB
loading...
Penjelasan KPK Soal...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ses-NCB Mabes Polri sebagai pihak menjembatani KPK dengan Interpol terkait informasi tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku . Otomatis, tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 tersebut telah terdaftar sebagai buronan internasional.

Belakangan, tersiar kabar bahwa nama Harun Masiku tidak tercantum dalam website milik Interpol Indonesia. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris National Central Bureau (Ses-NCB) Mabes Polri sebagai pihak menjembatani KPK dengan Interpol terkait informasi tersebut. Baca juga: KPK Kantongi Informasi Harun Masiku Berada di Luar Negeri

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan penjelasan yang dikantongi KPK, kata Ali, nama-nama buronan dari negara luar memang tercantum dalam website Interpol NCB Indonesia. Namun, untuk buronan yang berasal dari Indonesia memang tidak dicantumkan.

"Dan memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam Interpol NCB Indonesia," beber Ali.

"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," imbuhnya.

Meskipun tidak tercantum dalam website Interpol Indonesia, ditekankan Ali, Harun Masiku tetap buronan intenasional. Aparat penegak hukum dari luar negeri, dipastikan Ali, tetap bisa mengakses data buronan Harun Masiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved