NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur Resmi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:30 WIB
loading...
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan hal itu karena nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri menyatakan kecil kemungkinan untuk tersangka suap Harun Masiku untuk lolos apabila melakukan perlintasan di sejumlah negara yang merupakan anggota Interpol .
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan hal itu karena nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara. Baca juga: Penjelasan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Tercantum di Website Interpol
"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," ujar Amur di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Meski tak dipublikasi di situs Interpol, Amur menyebut 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku di masing-masing negara. Sehingga, apabila terdeteksi di pintu perlintasan negara dapat langsung ditindak.
"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," ucap Amur.
Amur menuturkan bahwa sejumlah alasan kenapa nama Harun Masiku tidak dipublish di situs Interpol. Salah satunya adalah untuk melakukan percepatan status Harun Masiku sebagai buronan internasional.
"Apabila kami contohnya minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kami dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kami. Kenapa ini minta dipublish, apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan tik-toknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," jelas Amur.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan hal itu karena nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara. Baca juga: Penjelasan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Tercantum di Website Interpol
"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," ujar Amur di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Meski tak dipublikasi di situs Interpol, Amur menyebut 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku di masing-masing negara. Sehingga, apabila terdeteksi di pintu perlintasan negara dapat langsung ditindak.
"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," ucap Amur.
Amur menuturkan bahwa sejumlah alasan kenapa nama Harun Masiku tidak dipublish di situs Interpol. Salah satunya adalah untuk melakukan percepatan status Harun Masiku sebagai buronan internasional.
"Apabila kami contohnya minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kami dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kami. Kenapa ini minta dipublish, apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan tik-toknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," jelas Amur.
Lihat Juga :