Urgensi Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 22:14 WIB
loading...
A A A
Mayoritas negara di Eropa menggunakan model dua otoritas, terdiri dari lembaga yang mengatur perlindungan data pribadi dan lembaga yang mengatur mengenai keterbukaan informasi. Terakhir, bentuk otoritas tunggal yang diterapkan di beberapa negara seperti Jerman, Swiss, Inggris, serta Meksiko. Model tunggal ini menggabungkan otoritas dalam perlindungan data pribadi dengan otoritas terkait keterbukaan informasi.

Terkait dengan konteks lembaga yang melindungi data pribadi di Indonesia, maka harus dibentuk sebuah Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) yang bertugas secara mandiri dan independen untuk mengawasi, mengendalikan, dan mengatur lebih lanjut terkait pelaksanaan undang-undang dalam rangka pelindungan data pribadi. OPDP diusulkan sebagai suatu lembaga negara yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain, dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Otoritas perlindungan data pribadi yang hendak dibentuk akan memiliki wewenang terbatas yang hanya menangani kasus terkait privasi data melalui jalur di luar pengadilan. Artinya, apabila muncul sebuah kasus dan telah masuk ranah hukum, komisioner perlindungan data tidak memiliki kewenangan untuk ikut terlibat. Pada titik ini mekanisme penjatuhan sanksi administratif dibutuhkan. Namun, ketika sudah terdapat unsur pidana, maka langkah selanjutnya adalah membawanya pada proses penegakan hukum.

Ketiga, kurangnya kesadaran masyarakat terkait dengan upaya perlindungan terhadap data pribadi. Hal ini terkait dengan perilaku masyarakat yang masih menganggap ringan dan mudah memberikan informasi-informasi penting kepada pelbagai platform di dunia digital. Oleh karena itu, membangun sebuah program literasi digital harus dilakukan untuk menekan terjadinya pelbagai bentuk tindak pidana siber.

Program literasi digital harus mampu untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antar instansi dan kementerian menjadi hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara umum. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, sektor swasta pemilik platform digital yang digunakan oleh masyarakat harus menunjukan kepeduliannya dengan membuat sebuah ekosistem digital yang mudah diakses sekaligus memberikan edukasi digital kepada masyarakat.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Buku tentang PDP dalam...
Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan
Registrasi SIM Pakai...
Registrasi SIM Pakai Pengenalan Wajah, Nico DPR: Hati-hati Kebocoran Data
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Idul Adha dan Teror...
Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved