Produksi Rokan Turun Cederai Kedaulatan Energi Negeri

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:11 WIB
loading...
Produksi Rokan Turun...
PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

PT PERTAMINA Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Blok Rokan sebelumnya dikelola oleh Chevron, perusahaan Migas Amerika Serikat (AS), yang mengelola Blok Rokan selama 50 tahun. Sejak menandatangani kontrak pada Agustus 1971 hingga kontrak berakhir pada 2021.

Alih Kelola Blok Rokan dilakukan secara bidding, yang diikuti oleh Pertamina dan Chevron. Setelah Pertamina mengajukan penawaran harga yang lebih tinggi ketimbang harga ditawaran Chevron, Pertamina memenangkan bidding untuk mengelola Blok Terminasi itu.

Berbeda dengan Blok Mahakam yang diambil alih oleh negara pada saat kontrak habis, lalu diberikan kepada Pertamina secara gratis, Pertamina harus merogoh koceknya dalam jumlah besar sesuai dengan penawaran dalam bidding untuk alih Kelola Blok Rokan.

Alih Kelola Blok Rokan yang waktunya bersamaan dengan “Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia” dimaknai sebagai kembalinya kedaulatan energi negeri. Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Kalau mendasarkan pada “dikuasai negara” alih Kelola itu bisa bermakna kembalinya kedaulatan energi dari Perusahaan Asing Chevron ke Pertamina, sebagai representasi negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Rekomendasi
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved