Produksi Rokan Turun Cederai Kedaulatan Energi Negeri

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:11 WIB
loading...
Produksi Rokan Turun...
PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

PT PERTAMINA Hulu Rokan, unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi melakukan alih kelola Wilayah Kerja Blok Rokan, terhitung sejak Senin, 9 Agustus 2021. Blok Rokan sebelumnya dikelola oleh Chevron, perusahaan Migas Amerika Serikat (AS), yang mengelola Blok Rokan selama 50 tahun. Sejak menandatangani kontrak pada Agustus 1971 hingga kontrak berakhir pada 2021.

Alih Kelola Blok Rokan dilakukan secara bidding, yang diikuti oleh Pertamina dan Chevron. Setelah Pertamina mengajukan penawaran harga yang lebih tinggi ketimbang harga ditawaran Chevron, Pertamina memenangkan bidding untuk mengelola Blok Terminasi itu.

Berbeda dengan Blok Mahakam yang diambil alih oleh negara pada saat kontrak habis, lalu diberikan kepada Pertamina secara gratis, Pertamina harus merogoh koceknya dalam jumlah besar sesuai dengan penawaran dalam bidding untuk alih Kelola Blok Rokan.

Alih Kelola Blok Rokan yang waktunya bersamaan dengan “Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia” dimaknai sebagai kembalinya kedaulatan energi negeri. Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Kalau mendasarkan pada “dikuasai negara” alih Kelola itu bisa bermakna kembalinya kedaulatan energi dari Perusahaan Asing Chevron ke Pertamina, sebagai representasi negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Rekomendasi
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved