Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:46 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan bakal mendalami temuan emas batangan dan uang miliaran rupiah di rumah kawasan Sentul , Bogor, Jawa Barat yang digeledah beberapa hari lalu terkait kasus dugaan korupsi. Polisi juga akan memastikan kebenaran rumah tersebut milik Jampidsus Febrie Adriansyah melalui pengembang.
"Uang yang ditemukan yang berada di depan kita, itu akan dilakukan pembuktian terkait tentang tindak pidananya, apakah itu pencucian uang, itu masih ada dalam proses pembuktian. Terkait tentang statement itu, kita di sini tidak membahas tentang statement yang disampaikan oleh Jampidsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurutnya, soal kepemilikan rumah di kawasan Sentul yang digeledah polisi tersebut, polisi bakal mendalaminya melalui pengembang. Begitu juga bukti-bukti yang diamankan dari rumah tersebut, polisi masih mendalaminya.
Baca Juga: KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Dia menambahkan, pendalaman dilakukan pula berdasarkan saksi-saksi, khususnya dari pihak pengembang perumahan tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga masih mendalami klaster-klaster objek perkara yang diamankan.
![Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul]()
"Penyidik masih melakukan penguatan terkait alasan kepemilikan rumah yang digeledah, mungkin informasi yang beredar termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi (dari Jampidsus), tetapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, melalui juga akan memeriksa saksi, saksi sekitar, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan, SHM kepemilikan atas nama siapa," tuturnya.
Budi menambahkan, soal uang yang ditemukan, masih dilakukan pendalaman. "Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan," kata Budi.
Baca Juga: Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
"Uang yang ditemukan yang berada di depan kita, itu akan dilakukan pembuktian terkait tentang tindak pidananya, apakah itu pencucian uang, itu masih ada dalam proses pembuktian. Terkait tentang statement itu, kita di sini tidak membahas tentang statement yang disampaikan oleh Jampidsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurutnya, soal kepemilikan rumah di kawasan Sentul yang digeledah polisi tersebut, polisi bakal mendalaminya melalui pengembang. Begitu juga bukti-bukti yang diamankan dari rumah tersebut, polisi masih mendalaminya.
Baca Juga: KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Dia menambahkan, pendalaman dilakukan pula berdasarkan saksi-saksi, khususnya dari pihak pengembang perumahan tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga masih mendalami klaster-klaster objek perkara yang diamankan.

"Penyidik masih melakukan penguatan terkait alasan kepemilikan rumah yang digeledah, mungkin informasi yang beredar termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi (dari Jampidsus), tetapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, melalui juga akan memeriksa saksi, saksi sekitar, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan, SHM kepemilikan atas nama siapa," tuturnya.
Budi menambahkan, soal uang yang ditemukan, masih dilakukan pendalaman. "Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan," kata Budi.
Baca Juga: Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Lihat Juga :