PPKM Diperpanjang Lagi, Epidemiolog Nilai Tepat
Senin, 09 Agustus 2021 - 23:25 WIB
loading...
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah mulai 10 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Balitersebut dinilai tepat dan diyakini akan menurunkan kasus Covid-19.
"Saya optimis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujar ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Senin (9/8/2021).
Dia pun mengaku setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM itu. "Karena sesuai dengan hasil pemantauan indikator PPKM-nya," kata Iwan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%
Sementara itu, epidemiolog dari UI Pandu Riono juga menyambut positif keputusan pemerintah yang mempertahankan PPKM itu hingga 16 Agustus 2021. "Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," ujar Pandu Riono secara terpisah.
Pandu menilai level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian, tingkat kematian, 3 T, hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik. "Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," kata Pandu Riono.
Menurut dia, PPKM perlu diperpanjang lagi jika sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mau menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Saran saya sih sebulan ini harus diketatkan," tuturnya.
"Saya optimis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujar ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Senin (9/8/2021).
Dia pun mengaku setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM itu. "Karena sesuai dengan hasil pemantauan indikator PPKM-nya," kata Iwan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%
Sementara itu, epidemiolog dari UI Pandu Riono juga menyambut positif keputusan pemerintah yang mempertahankan PPKM itu hingga 16 Agustus 2021. "Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," ujar Pandu Riono secara terpisah.
Pandu menilai level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian, tingkat kematian, 3 T, hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik. "Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," kata Pandu Riono.
Menurut dia, PPKM perlu diperpanjang lagi jika sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mau menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Saran saya sih sebulan ini harus diketatkan," tuturnya.
Lihat Juga :