PPKM Diperpanjang Lagi, Epidemiolog Nilai Tepat

Senin, 09 Agustus 2021 - 23:25 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang Lagi, Epidemiolog Nilai Tepat
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah mulai 10 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Balitersebut dinilai tepat dan diyakini akan menurunkan kasus Covid-19.

"Saya optimis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujar ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Senin (9/8/2021).

Dia pun mengaku setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM itu. "Karena sesuai dengan hasil pemantauan indikator PPKM-nya," kata Iwan.



Sementara itu, epidemiolog dari UI Pandu Riono juga menyambut positif keputusan pemerintah yang mempertahankan PPKM itu hingga 16 Agustus 2021. "Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," ujar Pandu Riono secara terpisah.

Pandu menilai level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian, tingkat kematian, 3 T, hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik. "Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," kata Pandu Riono.

Menurut dia, PPKM perlu diperpanjang lagi jika sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mau menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Saran saya sih sebulan ini harus diketatkan," tuturnya.

Sebab, jika dilonggarkan, kasus Covid-19 diyakininya bakal meningkat lagi, dan pengetatan kembali dilakukan. Pandu pun mengajak masyarakat yang masih menolak PPKM untuk mematuhi kebijakan pemerintah itu.



Sebab, kata dia, harus dipahami bahwa PPKM itu bukan keinginan semua pihak. "Jadi kan kalau kita melihat sudah banyak yang mati, rumah sakit penuh, ini kan jalan pintas yang harus dilakukan, terpaksa. Karena kalau enggak, rumah sakit akan bertambah penuh," ucapnya.

Pandu juga melihat kasus Covid-19 sudah menurun di Jakarta. Sementara daerah lainnya, kata dia, belum secara signifikan. "Nanti Jakarta dilonggarkan, naik lagi, karena daerah-daerah sekitarnya masih tinggi," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2848 seconds (0.1#10.140)