PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:47 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan PPKM Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Luhut juga mengatakan bahwa terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. "Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detil-detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," katanya.

Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Namun, dalam pelaksanaan perpanjang PPKM level 4 kali ini tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 akan dibuka dengan pembatasan kapasitas.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga tempat ibadah dalam perpanjangan. Mulai 10 Agustus kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang," kata Luhut.

Luhut pun berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. "Tentunya pemerintah tak bisa bergerak sendiri. Atas kesehatan dan peran serta masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam menjaga prokes. Utamanya dalam penggunaan masker agar kita semua bisa keluar dari pandemi ini," paparnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktif Bantu Pembangunan...
Aktif Bantu Pembangunan Rumah Ibadah, Masyarakat Sering Ajak Ahmad Ali Berdialog
Kemenag Minta Kemendagri...
Kemenag Minta Kemendagri Buat Regulasi Alokasi APBD untuk Bantuan Tempat Ibadah
Wapres Resmikan Aula...
Wapres Resmikan Aula Masjid At-Taqwa Sriwijaya
Habib Ja’far dan Pendeta...
Habib Ja’far dan Pendeta Marcel Kompak Suarakan Kebersihan Tempat Ibadah
Iktikaf dan Kebutuhan...
Iktikaf dan Kebutuhan Masjid Ramah Lingkungan
Perjalanan Spiritual...
Perjalanan Spiritual Flyming Lika Bina Beberapa Tempat Ibadah
Kemenag Optimalkan Candi...
Kemenag Optimalkan Candi Prambanan sebagai Pusat Wisata dan Ibadah Umat Hindu Dunia
Wamenag Peringatkan...
Wamenag Peringatkan Kantor Kemenag yang Menolak Jadi Tempat Ibadah Sementara
Kemenag Ingin Masjid...
Kemenag Ingin Masjid Dikelola dengan Baik Agar Lebih Berkontribusi bagi Jemaah
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved