PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:47 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan PPKM Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Luhut juga mengatakan bahwa terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. "Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detil-detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," katanya.

Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Namun, dalam pelaksanaan perpanjang PPKM level 4 kali ini tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 akan dibuka dengan pembatasan kapasitas.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga tempat ibadah dalam perpanjangan. Mulai 10 Agustus kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang," kata Luhut.

Luhut pun berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. "Tentunya pemerintah tak bisa bergerak sendiri. Atas kesehatan dan peran serta masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam menjaga prokes. Utamanya dalam penggunaan masker agar kita semua bisa keluar dari pandemi ini," paparnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Ini Aturan Kemenag Terkait...
Ini Aturan Kemenag Terkait Toa Masjid, Tadarus Pakai Pengeras Suara Dalam
Sambut Nataru, Penyuluh...
Sambut Nataru, Penyuluh Agama Bersih-bersih Rumah Ibadah Lintas Iman se-Indonesia
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Cabut PB 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Wamenag Minta Masjid...
Wamenag Minta Masjid Tak Hanya Jadi Tempat Ibadah Tapi Juga Pusat Pembinaan Umat
Aktif Bantu Pembangunan...
Aktif Bantu Pembangunan Rumah Ibadah, Masyarakat Sering Ajak Ahmad Ali Berdialog
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Rekomendasi
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
4 Cara Cegah Dehidrasi...
4 Cara Cegah Dehidrasi saat Jalani Ibadah Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved