Angka Kematian Covid-19 Terus Naik, Guru Besar FK UI: Lindungi Nakes Kita
loading...
A
A
A
JAKARTA - Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus naik. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan di awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli angka kematian rata-rata 7 hari adalah 471 orang.
"Data pada awal PPKM darurat 3 Juli 2021 menunjukkan angka kematian 493 di hari itu, dengan angka kematian rata-rata 7 hari adalah 471 orang," kata Tjandra yang juga Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara, dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Menurut Tjandra, di akhir PPKM level 4 pertama pada 2 Agustus lalu, angka kematian akibat Covid-19 naik sekitar tiga kali lipat. "Di hari akhir PPKM level 4 periode pertama di tanggal 2 Agustus, angka kematian adalah 1.568 kematian, naik sekitar tiga kali lipat," paparnya.
Baca juga: IDI Laporkan 640 Dokter Meninggal karena Covid-19, Booster Vaksin Harus Disegerakan
Sementara itu menjelang berakhirnya PPKM level 4 pada 9 Agustus, data kematian akibat Covid-19 per 6 Agustus juga terus meningkat menjadi 1.881 orang. Bahkan, 3 dokter wafat dalam sehari.
"Data 6 Agustus angka kematian naik lagi menjadi 1.881 orang, dan di hari itu setidaknya ada 3 dokter yang wafat, Dr Tigor yang mengabdikan hidupnya di Papua, Dr Syukriati pakar Anestesi dari Kalimantan dan Dr Yulherina tokoh Dokter Keluarga & Layanan Primer," kata Tjandra.
Ia mengatakan, data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ada 640 orang dokter yang gugur setelah terpapar Covid-19 selama pandemi terjadi di Indonesia. Data Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia menunjukkan sekitar 7.392 perawat yang terkonfirmasi positif, suspek sebanyak 309, dan mereka yang gugur sebanyak 445 orang.
Baca juga: Kabar Duka Datang Dari Lamongan, 2 Dokter Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
Tjandra menegaskan bahwa wafatnya tenaga kesehatan sebagai garda utama pengendalian Covid-19 jelas tidak boleh diterangkan dengan hanya angka atau persentase belaka.
"Tenaga kesehatan adalah aset kesehatan nasional, dan bahkan merupakan aset ketahanan nasional bangsa kita. Karena itu, maka tenaga kesehatan amat perlu mendapat perhatian dalam menjalankan tugas penting dan mulianya dalam penanggulangan Covid-19," kata Tjandra.
Lihat Juga: KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan untuk Dukung Guru Besar UI: Kondisinya Sudah Darurat!
"Data pada awal PPKM darurat 3 Juli 2021 menunjukkan angka kematian 493 di hari itu, dengan angka kematian rata-rata 7 hari adalah 471 orang," kata Tjandra yang juga Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara, dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Menurut Tjandra, di akhir PPKM level 4 pertama pada 2 Agustus lalu, angka kematian akibat Covid-19 naik sekitar tiga kali lipat. "Di hari akhir PPKM level 4 periode pertama di tanggal 2 Agustus, angka kematian adalah 1.568 kematian, naik sekitar tiga kali lipat," paparnya.
Baca juga: IDI Laporkan 640 Dokter Meninggal karena Covid-19, Booster Vaksin Harus Disegerakan
Sementara itu menjelang berakhirnya PPKM level 4 pada 9 Agustus, data kematian akibat Covid-19 per 6 Agustus juga terus meningkat menjadi 1.881 orang. Bahkan, 3 dokter wafat dalam sehari.
"Data 6 Agustus angka kematian naik lagi menjadi 1.881 orang, dan di hari itu setidaknya ada 3 dokter yang wafat, Dr Tigor yang mengabdikan hidupnya di Papua, Dr Syukriati pakar Anestesi dari Kalimantan dan Dr Yulherina tokoh Dokter Keluarga & Layanan Primer," kata Tjandra.
Ia mengatakan, data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ada 640 orang dokter yang gugur setelah terpapar Covid-19 selama pandemi terjadi di Indonesia. Data Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia menunjukkan sekitar 7.392 perawat yang terkonfirmasi positif, suspek sebanyak 309, dan mereka yang gugur sebanyak 445 orang.
Baca juga: Kabar Duka Datang Dari Lamongan, 2 Dokter Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
Tjandra menegaskan bahwa wafatnya tenaga kesehatan sebagai garda utama pengendalian Covid-19 jelas tidak boleh diterangkan dengan hanya angka atau persentase belaka.
"Tenaga kesehatan adalah aset kesehatan nasional, dan bahkan merupakan aset ketahanan nasional bangsa kita. Karena itu, maka tenaga kesehatan amat perlu mendapat perhatian dalam menjalankan tugas penting dan mulianya dalam penanggulangan Covid-19," kata Tjandra.
Lihat Juga: KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan untuk Dukung Guru Besar UI: Kondisinya Sudah Darurat!
(abd)