Guru Besar FHUI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental dalam Pemilu 2024

Minggu, 21 April 2024 - 16:27 WIB
loading...
Guru Besar FHUI Ungkap...
Guru Besar Antropologi Hukum FHUI Prof Sulistyowati Irianto membacakan Hasil Kesimpulan dan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual, Minggu (21/4/2024). FOTO/MPI/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mengungkap lima kejanggalan fundamental dalam kontestasi Pemilu 2024 . Lima hal itu diungkapkan dalam pembacaan Hasil Kesimpulan dan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual, Minggu (21/4/2024).

"Sidang Pendapat Rakyat digelar berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 setidaknya memuat lima jenis kejanggalan fundamental," kata Prof Sulis dalam konferensi pers didampingi Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata.

Ia menjelaskan lima kejanggalan dalam Pemilu 2024. Pertama, pelanggaran terhadap etika dan prinsip keadilan pemilu. Kedua, pelanggaran terhadap prinsip netralitas pejabat negara dalam pemilu.



Letiga, penyalahgunaan kekuasaan melalui institusi negara dan sumber daya negara. Keempat, pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas serta efektif dan efisien.

"Kelima, kejanggalan pengkondisian skenario satu putaran," ucapnya.

Baca juga: Guru Besar UGM Kirim Pesan ke Hakim MK: Dengarkan Hati Nurani yang Paling Murni
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Guru Besar UI Ungkap...
Guru Besar UI Ungkap Banyak Cara untuk Pulangkan Riza Chalid
Profil Pratiwi Sudarmono:...
Profil Pratiwi Sudarmono: Astronot Wanita Pertama Asia dari Indonesia yang Juga Guru Besar UI
Mengapa PM Sanae Takaichi...
Mengapa PM Sanae Takaichi Diproyeksikan Menang Pemilu Sela?
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Rekomendasi
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Microdrama V+Short An...
Microdrama V+Short An Heir Between Us, Kisah Cinta Miliarder yang Plot Twist!
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
Berita Terkini
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved