Polemik Endar Priantoro, Guru Besar UI: Pejabat KPK Tak Pantas Bergaya Hidup Mewah
Selasa, 04 April 2023 - 21:39 WIB
loading...
Guru Besar UI Hamdi Muluk menilai seorang petinggi KPK tidak pantas memiliki gaya hidup mewah dan memamerkannya ke publik. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai seorang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak pantas memiliki gaya hidup mewah dan memamerkannya ke publik. Sebab pejabat tinggi harus memberikan teladan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Hamdi menanggapi gaya hidup mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro dan istrinya yang bermewah-mewahan. “Enggak pantas lah (Dir Lidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).
Hamdi pun menilai, diberhentikannya Endar Priantoro dari jabatan Dirlidik KPK ada kaitannya dengan gaya hidupnya yang tidak sesuai dengan semangat dasar dari lembaga antirasuah tersebut. “Saya kira iya (alasan diberhentikannya),” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Ini Respons KPK
KPK dibentuk dan didirikan justru untuk memberantas korupsi. Gaya hidup mewah pejabat sendiri bisa diduga berasal dari hasil korupsi ataupun gratifikasi. “Pejabat itu harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Kalau mau menyuruh orang tidak korupsi, ya dia tidak korupsi,” kata Hamdi.
Hal itu disampaikan Hamdi menanggapi gaya hidup mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro dan istrinya yang bermewah-mewahan. “Enggak pantas lah (Dir Lidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).
Hamdi pun menilai, diberhentikannya Endar Priantoro dari jabatan Dirlidik KPK ada kaitannya dengan gaya hidupnya yang tidak sesuai dengan semangat dasar dari lembaga antirasuah tersebut. “Saya kira iya (alasan diberhentikannya),” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Ini Respons KPK
KPK dibentuk dan didirikan justru untuk memberantas korupsi. Gaya hidup mewah pejabat sendiri bisa diduga berasal dari hasil korupsi ataupun gratifikasi. “Pejabat itu harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Kalau mau menyuruh orang tidak korupsi, ya dia tidak korupsi,” kata Hamdi.
Lihat Juga :