Polemik Endar Priantoro, Guru Besar UI: Pejabat KPK Tak Pantas Bergaya Hidup Mewah

Selasa, 04 April 2023 - 21:39 WIB
loading...
Polemik Endar Priantoro,...
Guru Besar UI Hamdi Muluk menilai seorang petinggi KPK tidak pantas memiliki gaya hidup mewah dan memamerkannya ke publik. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai seorang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak pantas memiliki gaya hidup mewah dan memamerkannya ke publik. Sebab pejabat tinggi harus memberikan teladan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Hamdi menanggapi gaya hidup mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro dan istrinya yang bermewah-mewahan. “Enggak pantas lah (Dir Lidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).

Hamdi pun menilai, diberhentikannya Endar Priantoro dari jabatan Dirlidik KPK ada kaitannya dengan gaya hidupnya yang tidak sesuai dengan semangat dasar dari lembaga antirasuah tersebut. “Saya kira iya (alasan diberhentikannya),” ujarnya.

Baca juga: Viral Video Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Ini Respons KPK

KPK dibentuk dan didirikan justru untuk memberantas korupsi. Gaya hidup mewah pejabat sendiri bisa diduga berasal dari hasil korupsi ataupun gratifikasi. “Pejabat itu harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Kalau mau menyuruh orang tidak korupsi, ya dia tidak korupsi,” kata Hamdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rekomendasi
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Waswas Perang Besar,...
Waswas Perang Besar, Barat Desak Iran Tak Gempur Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved