Positivity Rate dan Kematian COVID-19 Naik, Daerah Ini Harus Masuk PPKM Level 4
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 akan dilanjutkan mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.
Namun begitu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam penerapannya ada beberapa kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM Level 4 lagi. Dimana 12 kabupaten kota masuk level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. “Namun beberapa kabupaten kota yang akhirnya harus kembali level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4, akan dikeluarkan Instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini.”
Daerah yang akan masuk PPKM Level 4 lagi akibat tingginya positivity rate dan angka kematian yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya.
“Untuk ini ada beberapa daerah memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya,” tutur Luhut.
Namun, kata Luhut, semua daerah tersebut sudah ditangani dan diharapkan akan membaik dalam seminggu ke depan. “Tapi ini di semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik. Karena juga kemarin atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik. Tapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan ini akan tambah baik.”
Namun begitu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam penerapannya ada beberapa kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM Level 4 lagi. Dimana 12 kabupaten kota masuk level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. “Namun beberapa kabupaten kota yang akhirnya harus kembali level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4, akan dikeluarkan Instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini.”
Daerah yang akan masuk PPKM Level 4 lagi akibat tingginya positivity rate dan angka kematian yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya.
“Untuk ini ada beberapa daerah memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya,” tutur Luhut.
Namun, kata Luhut, semua daerah tersebut sudah ditangani dan diharapkan akan membaik dalam seminggu ke depan. “Tapi ini di semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik. Karena juga kemarin atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik. Tapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan ini akan tambah baik.”
(kri)