Luhut Sebut 12 Kabupaten/Kota Masuk Level 3, Beberapa Daerah Harus Kembali Level 4

Senin, 02 Agustus 2021 - 21:49 WIB
loading...
Luhut Sebut 12 Kabupaten/Kota Masuk Level 3, Beberapa Daerah Harus Kembali Level 4
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Level 4 akan dilanjutkan 3 sampai 9 Agustus 2021. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam penerapannya ada beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM Level 4 lagi.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).

Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM Level 4 lagi. "Namun beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4, akan dikeluarkan Instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini."



Luhut juga mengungkap ada daerah yang memang butuh perhatian khusus. "Untuk ini ada beberapa daerah memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya," ujarnya.

Namun, kata Luhut, semua daerah tersebut sudah ditangani dan diharapkan akan membaik dalam seminggu ke depan. "Tapi ini di semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik. Karena juga kemarin atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik. Tapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan ini akan tambah baik."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)