Mengetahui Konten Haris Azhar dan Fatiah, Luhut Geleng-geleng Kepala

Senin, 03 April 2023 - 18:56 WIB
loading...
Mengetahui Konten Haris...
Isi konten YouTube Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty membuat geleng-geleng kepala Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isi konten YouTube Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty membuat geleng-geleng kepala Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Menko Luhut pun geram atas ini konten YouTube yang berbicara terkait dirinya dan menyebut obrolan keduanya keterlaluan.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut yang diduga dilakukan oleh Haris dan Fatia pada Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan Surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa, Luhut baru mengetahui video setelah diperlihatkan oleh Asisten Bidang Media Menko Marves Singgih Widiyastono.



Adapun video yang dipermasalahkan yaitu video unggahan di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'.

"Didalamnya membuat pernyataan dari Saksi Fatiah yang berbunyi 'Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini', yang menyebabkan saksi Luhut terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan, di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Luhut saat itu langsung menyebut bahwa kata-kata yang diungkapkan keterlaluan. Ujaran keterlaluan itu disampaikan langsung kepada Singgih Widyastono.

"Ini keterlaluan, kata-kata 'Luhut Bermain di Tambang Papua' itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya," ungkapnya.

Atas unggahan tersebut Luhut merasa nama baik dan kehormatannya diserang. Belakangan Luhut pun langsung melakukan dua somasi yaitu tertanggal 26 Agustus 2021 dan 2 September 2021, somasi dilayangkan agar kedua pihak tersebut melakukan permintaan.

Belakangan somasi dan permintaan Luhut pun tidak diindahkan oleh pihak Haris dan Fatia hingga membuat Luhut akhirnya melaporkan keduanya atas dugaan perbuatan tindak pidana. Laporan Luhut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)