2 Alasan Desain Surat Suara Pemilu 2024 Harus Berubah

Minggu, 01 Agustus 2021 - 15:23 WIB
loading...
2 Alasan Desain Surat...
Sejumlah pekerja melipat surat suara di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga , Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/11/2020). FOTO/MPI/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Perludem mengungkap dua urgensi kenapa desain surat suara untuk Pemilu 2024 harus diubah. Salah satu alasannya adalah, tujuan coattail effect atau efek ekor jas di mana adanya kesamaan antara pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan partai pendukungnya dalam Pemilu Serentak 2019 yang tidak tercapai.

Peneliti Perludem, Heroik Pratama menjelaskan, dalam perubahan desain surat suara apakah digabungkan atau dipisah tergantung pada dua hal. Yakni, perubahan sistem pemilu atau dampak yang ditimbulkan dari desain surat suara sebelumnya.

"Kita pernah mengalami transisi perubahan Pemilu 1999 ke 2004 yang sebelumnya proporsional daftar tertutup. Metode pemberian suaranya memilih logo partai saja, di surat suara hanya logo partai saja. Lalu di 2004 wajib mencantumkan daftar calegnya. Pun di 2009, kita ingat ada putusan MK yang menjadikan pemurnian proporsional daftar terbuka," kata Heroik dalam diskusi yang bertajuk "Menyederhanakan Surat Suara Pemilu Serentak" yang digelar secara virtual, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: KPU Simulasi 6 Model Surat Suara Pemilu Serentak 2024

Heroik melanjutkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 55 tahun 2013 yang memutuskan keserentakan pemilu legislatif (pileg) dan eksekutif, jika digali lebih jauh bisa berdampak pada perubahan desain surat suara. Jadi, sekali pun tidak ada perubahan dalam sistem pilegnya, tapi ada perubahan dalam konteks keserentakan waktunya. Sehingga, Indonesia bisa menyederhanakan surat suaranya sebagaimana yang dilakukan di Filipina, di mana mereka menyerentakan pileg nasional, pilpres, pilkada dan juga pileg daerah. Meskipun, Filipina lebih dominan sistem majoritariannya atau single member district yang membuat daftar caleg tidak terlalu banyak.

"Kita gunakan proporsional daftar terbuka, ketentuannya pemilih bisa memilih langsung kandidat dan penentuannya berdasarkan suara terbanyak, di sisi lain district magnitude kita menggunakan multimember district, DPR bisa 3-10 untuk DPRD kab/kota/provinsi 3-12. Kalau kita kalikan jumlah peserta pemilu pada 2019 lalu, untuk DPR RI kalau satu dapil ada 10 kursi, maka kurang lebih ada 160 nama kandidat, itu hanya untuk nama di surat suara DPR, belum DPRD provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Berita Terkini
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved