KPU Simulasi 6 Model Surat Suara Pemilu Serentak 2024

Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:49 WIB
loading...
KPU Simulasi 6 Model Surat Suara Pemilu Serentak 2024
KPU mencoba mempersiapkan 6 model surat suara untuk Pemilu serentak 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menunjukkan keseriusan dalam wacana penyederhanaan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang digelar secara serentak. Salah satu upaya yang telah dilakukannya adalah menggelar simulasi atas wacana tersebut.

Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan bahwa simulasi tersebut sebagai bentuk lembaganya dalam melakukan kajian dan penelitian terhadap wacana penyederhanaan surat suara yang telah digaungkan KPU sebelumnya.

"Jadi sebenarnya kita sudah, di internal kita nih, di internal kita sudah melakukan simulasi, kita mencoba mendesain kembali surat suara dan kita coba kepada penyelenggara dan sekretariat jenderal di lingkungan KPU RI," kata Evi dalam diskusi daring yang digelar Perludem, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu

Evi menyampaikan, pada saat simulasi tersebut, KPU mencoba mempersiapkan 6 model surat suara. Sehingga, para pemilih dalam hal ini pegawai KPU bisa merasakan satu per satu perbedaannya.

Adapun, 6 model surat suara itu di antaranya model 1 yakni penggabungan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara. Model 2 sama seperti model 1 tapi bentuk surat suara lanskap. Model 3 yaitu pemisahan surat suara DPD dengan surat surat presiden, DPR, dan DPRD.

Model 4, penggabungan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara. Namun perbedaannya, foto calon anggota DPD bisa dicantumkan. Model 5, pemisahan surat suara DPD yang disertakan foto dengan surat suara Presiden, DPR, dan DPRD. Model 6, pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden, DPR, dan DPRD. Namun, dalam model ini metode penggunaanya dengan cara mencontreng.

Baca juga: Luhut Bandingkan SBY dengan Habibie, Demokrat Ungkit Sikap Megawati saat Kalah Pemilu

"Pada saat kita melakukan simulasi tersebut, kita melakukan juga survei kecil yang kita harapkan ini kemudian bisa menjadi satu langkah kita ke depan untuk melakukan simulasi-simulasi berikutnya," katanya.

Setelah itu, kata Evi, hasil simulasi nantinya akan disampaikan kepada pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah. Apabila, simulasi tersebut bisa diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan, maka KPU akan mencoba meremusukan kembali.

"Dan tentu saja kita berharap apa yang kita lakukan ini mendapatkan jalannya untuk bisa diterapkan di Pemilu 2024, itu yang kita harapkan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)