Satgas bersama Baznas Beri Pendampingan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 bagi Para Relawan

Jum'at, 30 Juli 2021 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Adapun jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter lalu ditutup dengan tanah setinggi 1 meter. “Kenapa bungkus plastik itu sangat mutlak dalam proses penanganan jenazah Covid-19? Hal itu untuk menghindari paparan cairan milik jenazah yang masih mengandung virus untuk menginfeksi tenaga pemulasaraan dan lingkungan sekitar,” kata Jossep.

Senada dengan paparan narasumber lainnya, Leli Saptawati menambahkan mengenai tata cara atau kewajiban yang harus dilakukan bagi relawan pemulasaraan agar agar tidak terpapar virus dari jenazah Covid-19 yang ditangani. Menurut standar CDC WHO dan Kementerian Kesehatan RI, petugas pemulasaraan diharuskan memakai Alat Perlindungan Diri (APD), yaitu baju tahan air dengan lengan panjang berkaret yang dilapisi apron, masker N95 atau masker medis tiga lapis, pelindung mata (kacamata/ face shield), sarung tangan, dan sepatu boots.

Menilik dari konsep syariat Islam KH Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa penangananan jenazah (tajhiz al- jana’iz) yang terpapar Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk dalam kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu untuk dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan petugas pemulasaraan.

"Untuk lebih lengkapnya, seluruh informasi yang tertuang dapat dibaca dalam Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Angka 7,” kata Abdul Muiz. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB: Huntara untuk...
BNPB: Huntara untuk Warga Aceh Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera, 1.016 Korban Meninggal Dunia dan 212 Masih Hilang
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Banjir Terjang Sejumlah...
Banjir Terjang Sejumlah Daerah di Indonesia, Ribuan Warga Terdampak
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved