Keluarkan Fatwa Baru, MUI Sebut Kriteria Produk Terafiliasi Israel yang Harus Diboikot

Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:15 WIB
loading...
Keluarkan Fatwa Baru,...
Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis mengatakan, MUI telah mengeluakan fatwa baru yang mengajak masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa terbaru. Salah satunya menyerukan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri Indonesia.

Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri” itu diharapkan dapat membangkitkan ekonomi nasional, sekaligus menghentikan produk-produk yang terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.

Fatwa terbaru MUI ini merupakan keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Baca juga: Boikot Anti Israel bikin Penjualan Seret, McDonald's Bakal Pangkas Harga

“Fatwa MUI tersebut bukti konkret aktualisasi cinta Tanah Air sebagai bagian dari iman kita. Semangat cinta Tanah Air yang dibumikan di sektor perekonomian yaitu gunakan produk negeri sendiri,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan pembahasan yang dilakukan saat Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI, maka ada beberapa kriteria yang jelas dalam memastikan bahwa suatu produk terafiliasi Israel, yaitu:

Baca juga: Daftar 21 Merek Kurma Israel yang Diboikot Umat Islam Seluruh Dunia

1. Saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan Israel.

2. Pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel.

3. Sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap Psikologi Presiden Trump Lebih Penting Dibandingkan Biaya Politik
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Berita Terkini
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved