Pilkada Serentak, KPU Akan Gunakan Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Pilkada Serentak, KPU...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan tahapan pilkada di 270 daerah. Tantangannya, pilkada ini akan digelar di tengah pandemi virus Corona. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan tahapan pilkada di 270 daerah. Tantangannya, pilkada ini akan digelar di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas COVID-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)

Ketua KPU Arief Budiman menceritakan, proses penentuan penundaan pilkada dan antisipasinya. Sejak pandemi Covid-19, KPU melakukan rapat-rapat internal untuk menentukan pelaksanaan pilkada. Akhirnya, munculkah tiga opsi waktu pelaksanaan 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

"Kenapa Desember? Karena waktu itu keadaan darurat bencana ditetapkan tiga bulan. Waktu itu Maret, kami berpikir akan cukup dan selesai. (pilkada) September ditunda tiga bulan menjadi Desember ya cukup. Data penyebaran virus pun belum meluas, tidak memapar 270 daerah. Itu sampai 13 April," ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).

(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)

KPU pun membuka opsi bagi daerah sudah terpapar Corona itu ditunda. Sedangkan, daerah yang aman dari Covid-19 jalan terus. Masalahnya, ada pada keserentakannya. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Kemendagri, katanya, tidak ada yang berani memutuskan.

Akhirnya, disepakati beberapa hal, antara lain, pelaksanaan pilkada ditunda atau lanjut harus berdasarkan persetujuan tiga pihak dan harus ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) yang mengatur perubahan jadwal. "Kedua, situasinya harus normal. Kami memberikan syarat status darurat sudah selesai," ucap Arief.

KPU pun mengirim surat terkait poin-poin yang harus ada dalam perppu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua poin utama, yakni kewenangan penundaan diberikan kepada KPU dan jadwal pelaksanaan pilkada. Perppu tentang Pilkada pun keluar pada 4 Mei 2020.

Selanjutnya, KPU bertanya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ahli mengenai kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Semua tidak ada yang bisa memastikan kapan virus Sars Cov-II dan Covi-19 selesai.

"Kami sudah menerima (penjelasan), pandemi ini tidak bisa dipastikan berakhirnya. Mereka menyarankan bisa jalan (pilkada), tetapi harus dengan protokol kesehatan dan terukur," terang Arief.

Melihat situasi seperti ini, Arief menjelaskan pihaknya sudah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pilkada dalam masa kenormalan baru dengan protokol yang ketat. Yang diatur bukan hanya keselamatan penyelenggara, tapi juga peserta dan pemilih.

Beberapa hal kecil tapi sangat berpengaruh yang sedang dipikirkan adalah penggunaan alat coblos sekali pakai dan pengenaan tinta ke jari pemilih. Arief mengungkapkan alat coblos yang selama paku itu bisa dipakai berulang-ulang. Di masa pandemi, paku akan diganti dengan alat semacam tusuk gigi dengan ukuran lebih besar lagi agar bekasi coblosannya mudah terlihat.

Terkait tinta, menurutnya, tidak boleh semua jari masuk ke tempat atau cairan tinta yang sama. Ada dua metode yang mungkin diterapkan, yakni ditetes dan semprot. "Tentu ini akan membuat biaya semakin mahal. Beberapa berpikir menggunakan cotton bud. Prinsipnya yang single use," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved