Kasus Kebocoran Data Terjadi Lagi, RUU PDP Mendesak Diselesaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan kebocoran data nasabah bank BUMN yang sedang jadi perbincangan masyarakat, mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Menurut Christina, kejadian seperti itu bukan satu atau dua kali terjadi, tetapi semakin sering ditemukan frekuensinya.
"Sebagai anggota Panja RUU PDP saya menilai kejadian ini menegaskan urgensi mendesaknya RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang deadlock untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan Pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, soal lembaga pengawas implementasi perlindungan data harus segera dicarikan solusinya. "Melihat maraknya kasus kebocoran data, tampaknya argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah Presiden sangatlah relevan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya.
"Kami mendorong agar segera mengambil langkah-langkah pengamanan utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoraan data," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
"Sebagai anggota Panja RUU PDP saya menilai kejadian ini menegaskan urgensi mendesaknya RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang deadlock untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan Pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, soal lembaga pengawas implementasi perlindungan data harus segera dicarikan solusinya. "Melihat maraknya kasus kebocoran data, tampaknya argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah Presiden sangatlah relevan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya.
"Kami mendorong agar segera mengambil langkah-langkah pengamanan utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoraan data," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
(maf)