Kasus Kebocoran Data Terjadi Lagi, RUU PDP Mendesak Diselesaikan
Rabu, 28 Juli 2021 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PPDB Segera Digelar, Persoalan Server hingga Kebocoran Data Perlu Diantisipasi
"Sebagai anggota Panja RUU PDP saya menilai kejadian ini menegaskan urgensi mendesaknya RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang deadlock untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan Pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, soal lembaga pengawas implementasi perlindungan data harus segera dicarikan solusinya. "Melihat maraknya kasus kebocoran data, tampaknya argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah Presiden sangatlah relevan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya.
"Kami mendorong agar segera mengambil langkah-langkah pengamanan utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoraan data," pungkasnya.
"Sebagai anggota Panja RUU PDP saya menilai kejadian ini menegaskan urgensi mendesaknya RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang deadlock untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan Pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, soal lembaga pengawas implementasi perlindungan data harus segera dicarikan solusinya. "Melihat maraknya kasus kebocoran data, tampaknya argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah Presiden sangatlah relevan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya.
"Kami mendorong agar segera mengambil langkah-langkah pengamanan utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoraan data," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :