Puan Maharani Minta Pemerintah Cegah Kebocoran Data Pribadi saat Vaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyingung soal potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi Covid-19. Menurut dia, segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah oleh pemerintah
"Jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Puan mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti e-KTP disalahgunakan mereka yang tak bertanggung jawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank. “Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini berpendapat jika yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanyalah validasi data pribadi warga sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan e-KTP asli saja. “Petugas di lapangan kan tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin,” tutur dia.
Oleh karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes juga tidak mensyaratkan bukti fisik tersebut.
“Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga,” pungkasnya.
"Jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Puan mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti e-KTP disalahgunakan mereka yang tak bertanggung jawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank. “Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini berpendapat jika yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanyalah validasi data pribadi warga sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan e-KTP asli saja. “Petugas di lapangan kan tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin,” tutur dia.
Oleh karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes juga tidak mensyaratkan bukti fisik tersebut.
“Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga,” pungkasnya.
(cip)