Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Bamsoet menyebutkan, undangan hadir fisik diantaranya untuk Presiden dan Wakil Presiden, 10 pimpinan MPR RI dan 10 Ketua Fraksi MPR RI/Kelompok DPD, 5 pimpinan DPR RI dan 9 Ketua Fraksi DPR RI, 4pimpinan DPD RI dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai Pembaca Doa.
Baca juga: Orkestra dan Paduan Suara Binaan BG Tampil di Sidang Tahunan MPR
Turut serta para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Politikus Golkar ini menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk 3 mantan Presiden RI, 4 mantan Wakil Presiden RI, 2 mantan Ketua MPR RI, 4 mantan Ketua DPR RI, 4 mantan Ketua DPD RI. Serta 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK RI, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 Gubernur se-Indonesia.
"Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI," ujarnya.
Baca juga: Orkestra dan Paduan Suara Binaan BG Tampil di Sidang Tahunan MPR
Turut serta para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Politikus Golkar ini menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk 3 mantan Presiden RI, 4 mantan Wakil Presiden RI, 2 mantan Ketua MPR RI, 4 mantan Ketua DPR RI, 4 mantan Ketua DPD RI. Serta 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK RI, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 Gubernur se-Indonesia.
"Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI," ujarnya.
Lihat Juga :