Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:02 WIB
loading...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan, sidang Tahunan MPR RI tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 16 Agustus 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan, pelaksanaan sidang Tahunan MPR RI tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 16 Agustus 2021. Sehingga rakyat tetap bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Mengingat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19), pelaksanaan sidang tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring, sebagaimana telah dilakukan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020. Pelaksanaan sendiri digelar di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca juga: DPR Diapresiasi karena Gelar Sidang Tahunan Secara Sederhana dan Empati
"Jumlah undangan mencapai 1.013 orang. Sebanyak 57 diantaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual," kata Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (27/7/21).
Baca juga: Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Mengingat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19), pelaksanaan sidang tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring, sebagaimana telah dilakukan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020. Pelaksanaan sendiri digelar di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca juga: DPR Diapresiasi karena Gelar Sidang Tahunan Secara Sederhana dan Empati
"Jumlah undangan mencapai 1.013 orang. Sebanyak 57 diantaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual," kata Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (27/7/21).
Lihat Juga :