Kebijakan Membawa Surat Vaksin Saat Belanja Tuai Pro dan Kontra di Masyarakat, Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:51 WIB
loading...
Kebijakan Membawa Surat...
Kebijakan Membawa Surat Vaksin Saat Belanja Tuai Pro dan Kontra di Masyarakat, Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di Jawa-bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19.

Pedagang dan pembeli yang akan bertransaksi di pasar diwajibkan membawa surat atau sertifikat telah menjalani vaksin Covid-19.

Kebijakan inipun menuai pro dan kontra. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku tidak setuju dengan usulan agar pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

"Menurut kami harusnya screening dilakukan di lingkungan pasar atau area lain yang prokesnya masih belum optimal," kata Ellen.

Hal serupa juga terjadi pada pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengeluh aturan ini berdampak pada sepinya pembeli yang berbelanja.

Dipandu host Abraham Silaban, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Toko Merchandise...
Kunjungi Toko Merchandise di FX Sudirman, Ganjar Diserbu Pengunjung Mal
Satgas Ingatkan Pengelola...
Satgas Ingatkan Pengelola dan Pengunjung Mal Akan Ditindak Jika Langgar Prokes
HUT ke-1, Jangan Lewatkan!...
HUT ke-1, Jangan Lewatkan! Program Special iNews Room Hari ini, LIVE Hanya di iNews
Jangan Lewatkan! Program...
Jangan Lewatkan! Program Special iNews Room HUT ke-1, 5 Hari Lagi Hanya di iNews
Sidak Pusat Perbelanjaan,...
Sidak Pusat Perbelanjaan, Menko PMK Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah
Status PPKM di DKI Jakarta...
Status PPKM di DKI Jakarta Naik ke Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50%
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Habis Covid-19, Muncul...
Habis Covid-19, Muncul Hantavirus: Ini Daftar 5 Perusahaan Vaksin yang Untung Besar-besaran
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved