Satgas Ingatkan Pengelola dan Pengunjung Mal Akan Ditindak Jika Langgar Prokes

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:10 WIB
loading...
Satgas Ingatkan Pengelola...
Pengunjung saat melakukan Scan Barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib masuk di Plaza Blok M, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto/Dok.MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan jika pengelola dan pengunjung Mal atau pusat perbelanjaan melanggar protokol kesehatan akan ditindak petugas. Seluruh Mal dan pusat perbelanjaan wajib memiliki Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Prokes) 3M.

“Pengawasan dan penindakan tegas baik bagi pengelola dan pengunjung yang melanggar aturan ini akan dilakukan oleh aparat penegak hukum bekerja sama dengan Satgas setempat,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Wiku menjelaskan pemerintah terus berupaya mengevaluasi kebijakan dengan harapan dapat senantiasa menerapkan peraturan yang sesuai dengan dinamika terkini. “Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan, seluruh Mal dan pusat perbelanjaan wajib memiliki Satgas Prokes 3M fasilitas publik,” kata Wiku.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda



Dirinya pun meminta agar pengelola Mal dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining pengunjung. “Pengelola pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan tertib serta mengawasi akses masuk dan aktivitas pengunjung di dalam fasilitas,” kata Wiku.

Diketahui, sejumlah pihak mempertanyakan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining Covid-19 terutama di fasilitas publik seperti Mal dan pusat perbelanjaan. Sebab, masih ada Mal yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat dan skrining melalui PeduliLindungi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kunjungi Toko Merchandise...
Kunjungi Toko Merchandise di FX Sudirman, Ganjar Diserbu Pengunjung Mal
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
Jokowi, Al Nahyan, dan...
Jokowi, Al Nahyan, dan Sedah Mirah Ngemal di Sun Plaza Medan, Warga Berebut Foto Bareng
Momen Jokowi Ajak Cucu...
Momen Jokowi Ajak Cucu Jalan-jalan ke Mal di Medan
Presiden Cabut PPKM,...
Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Potret Menlu Retno Marsudi...
Potret Menlu Retno Marsudi Momong Cucu Duduk di Lantai Mal
3 Tempat Beli Kebaya...
3 Tempat Beli Kebaya Anggun dan Memukau di Jakarta, Nomor 1 Mall Paling Ikonik
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Rekomendasi
China Siap Bangun Superkomputer...
China Siap Bangun Superkomputer di Luar Angkasa, Lagi-lagi AS Kalah
Anggota Polisi di Pekanbaru...
Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam saat Sergap Buronan Kasus Pencurian
YouTuber Cantik India...
YouTuber Cantik India Ditangkap karena Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan, Siapa Dia?
Berita Terkini
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved