Sidak Pusat Perbelanjaan, Menko PMK Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah

Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:30 WIB
loading...
Sidak Pusat Perbelanjaan, Menko PMK Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah
Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengunjungi pusat perbelanjaan di Kota Tangerang untuk memeriksa langsung keramaian menjelang malam pergantian tahun baru 2022. Dalam kunjungannya, Muhadjir didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Sejumlah lokasi di dalam TangCity Mall dikunjungi oleh Menteri PMK, mulai dari pusat penjualan elektronik hingga wahana permainan anak. Dalam kunjungannya itu, Muhadjir mengimbau para orang tua yang membawa anak-anak untuk tetap memakaikan masker pada anaknya. Terlebih lagi, pengunjung mal saat ini didominasi oleh anak-anak. "Hari ini mal di Tangerang ternyata suda mulai padat pengunjung meskipun baru sekitar 4-5% dari kapasitas keseluruhan," ujarnya di TangCity Mall Jumat (31/12/2021).



Muhadjir mengungkapkan banyak anak-anak yang baru pertama mengunjungi mal lagi selama pandemi. Hal ini disebabkan adanya larangan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk masuk mal. Saat ini, seiring dengan berjalannya program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak membuat orang tua berani mengajak anaknya bepergian. "Saya lihat tadi sebagian besar keluarga yang membawa anak, dan saya sempat tanya juga ternyata mereka ini banyak yang pertama kali ke mal lagi selama pandemi," lanjutnya.



Meskipun demikian, Muhadjir tetap mengimbau agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah. Pengelola mal juga diminta untuk tidak membuat acara khusus merayakan malam pergantian tahun baru, dan ikut arahan pemerintah membatasi jam operasional. "Tapi tetap saya imbau masyarakat tahun baru di rumah saja, mal ini hanya sebagai penyedia tempat belanja, kuliner, dan wahana bermain anak," pungkasnya.

Sementara itu diketahui bahwa Pemerintah Kota Tangerang membatasi jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB. Masyarakat juga dilarang membuat pesta perayaan tahun baru, dan diimbau untuk merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3266 seconds (0.1#10.140)