Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan

Rabu, 01 Juli 2026 - 06:32 WIB
loading...
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menanyakan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai penggunaan pasal yang akan menjerat kliennya dalam surat dakwaan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo , Abdul Gafur Sangadji menanyakan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai penggunaan pasal yang akan menjerat kliennya dalam surat dakwaan. Pertanyaan itu disampaikan Abdul ketika kliennya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat Mas Roy diserahkan ke JPU karena kebetulan yang dampingi adalah saya dan Bang Refly, pertanyaan pertama yang saya tanya kepada Jaksa Penuntut Umum adalah pasal dalam dakwaan nanti di persidangan anda menggunakan pasal yang mana," ujar Abdul dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Abdul mempertanyakan apakah laporan yang dilayangkan Peradi Bersatu juga akan dimasukkan dalam dakwaan Jaksa. Menurut dia, Jaksa tak akan memasukkan pasal-pasal terhadap laporan yang dianggap tidak memiliki kepentingan hukum langsung dalam perkara tersebut.

"Apakah laporan dari Peradi Bersatu juga masuk nggak? Jawaban dari jaksa adalah laporan dari orang-orang yang tidak punya kepentingan hukum dalam perkara ini yang justru membuat gaduh itu digugurkan JPU," tuturnya.

Dia membeberkan sejumlah laporan yang menurutnya tidak dimasukkan ke dalam dakwaan yakni laporan dari Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken.

"Jadi laporannya Lechumanan, Andi Kurniawan, dan kemudian Samuel Sweken, itu oleh Jaksa Penuntut
Umum laporannya adalah laporan sampah, karena saya mendapatkan langsung jawaban dari JPU," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Berita Terkini
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved