Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan

Rabu, 01 Juli 2026 - 06:32 WIB
loading...
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menanyakan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai penggunaan pasal yang akan menjerat kliennya dalam surat dakwaan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo , Abdul Gafur Sangadji menanyakan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai penggunaan pasal yang akan menjerat kliennya dalam surat dakwaan. Pertanyaan itu disampaikan Abdul ketika kliennya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat Mas Roy diserahkan ke JPU karena kebetulan yang dampingi adalah saya dan Bang Refly, pertanyaan pertama yang saya tanya kepada Jaksa Penuntut Umum adalah pasal dalam dakwaan nanti di persidangan anda menggunakan pasal yang mana," ujar Abdul dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Abdul mempertanyakan apakah laporan yang dilayangkan Peradi Bersatu juga akan dimasukkan dalam dakwaan Jaksa. Menurut dia, Jaksa tak akan memasukkan pasal-pasal terhadap laporan yang dianggap tidak memiliki kepentingan hukum langsung dalam perkara tersebut.

"Apakah laporan dari Peradi Bersatu juga masuk nggak? Jawaban dari jaksa adalah laporan dari orang-orang yang tidak punya kepentingan hukum dalam perkara ini yang justru membuat gaduh itu digugurkan JPU," tuturnya.

Dia membeberkan sejumlah laporan yang menurutnya tidak dimasukkan ke dalam dakwaan yakni laporan dari Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken.

"Jadi laporannya Lechumanan, Andi Kurniawan, dan kemudian Samuel Sweken, itu oleh Jaksa Penuntut
Umum laporannya adalah laporan sampah, karena saya mendapatkan langsung jawaban dari JPU," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved