Munassus, Ini Kepengurusan SekNas Jokowi Periode 2021-2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 01:06 WIB
loading...
Munassus, Ini Kepengurusan...
SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, organisasi sayap dan para deklarator pada Minggu (25/7/2021). FOTO/IST/TWITTER
A A A
JAKARTA - SekNas Jokowi harus mengambil langkah strategis terkait kekosongan pimpinan sejak meninggalnya Ketua Umum M Yamin pada 22 Maret 2019. Kemudian disusul meninggalnya SekJen Dedy Mawardi pada 7 Juli 2021.

Untuk segera mengisi kekosongan pimpinan, SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, Organisasi Sayap dan Para Deklarator pada Minggu (25/7/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Deputi II Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Harmensyah sekaligus membahas penanganan COVID-19 nasional dan keterlibatan SekNas Jokowi di dalamnya.

Munassus tersebut akhirnya menetapkan Rudiantara, antan Menteri Kominfo Kabinet Kerja 2014-2019 sebagai Dewan Penasehat SekNas Jokowi, Guruh Hermawan menjadi Ketua Umum DPN, dan Tumpak Sitorus menjadi Sekjen DPN.

Baca juga: Seknas Jokowi Minta Pemerintah Pastikan Semua UMKM Mendapatkan Bantuan

Kepengurusan baru SekNas Jokowi merupakan satu kesatuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang bersifat kolektif dan kolegial. Dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial dilaksanakan oleh 11 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) terdiri 7 unsur DPW. Indonesia Timur diwakili oleh M Daud Sangaji (Maluku), Indonesia Tengah diwakili oleh Fachmi Jambak (Sultra), Sri Naida (Kalsel), Sumiharja (Kalteng); Indonesia Barat diwakili oleh Guruh Hermawan (Sumsel), Ibnu Kurniawan (Jateng), A Tholip (Jambi); 2 unsur pendiri/deklarator yaitu Don K Marut dan Sereida Tambunan; 1 unsur dari 3 organisasi sayap (SekNas Perempuan, SekNas Advokat dan SekNas Muda) - Fernando Silalahi dan 1 unsur tokoh nasional, Tri Budiarto.

Dalam pembukaan Munassus ini, Pjs Ketua Umum Sereida Tambunan mengatakan, "Munassus ini merupakan upaya penyelamatan organisasi sejak kekosongan kepemimpinan. Sekarang ini, SekNas Jokowi seharusnya ikut serta dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia meminta agar SekNas Jokowi mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, tetapi harus bersama pemerintah gotong-royong di masa pandemi COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 ini sudah menimbulkan banyak korban, ekonomi merosot dan semua ini membutuhkan pertolongan serius.

Baca juga: SekNas Jokowi Minta Pelayanan PCR Gratis

Menurut Sereida, Pemerintahan Joko Widodo sudah melakukan upaya terbaik dalam penanganan pandemi COVID-19, tetapi tetap diperlukan semangat kemanusiaan dan jiwa gotong-royong. Dia mengharapkan, semua kader SekNas siap bersama pemerintah dan BNPB/BNPBD untuk terjun langsung ke masyarakat. Sebab, banyak persoalan muncul dari berbagai daerah mulai dari keterbatasan vaksin sampai dengan oksigen. Selain itu, ada persoalan pendidikan dan juga stunting harus mendapat perhatian. Untuk itu, kata Sereida, SekNas Jokowi harus mendukung program pemerintah.

Sementara itu, Harmensyah dari BNPB sangat mengapresiasi sikap SekNas Jokowi yang ikut terlibat dan bekerja sama dengan BNPB/BNPBD dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pandemi COVID-19. Dia juga mengajak SekNas Jokowi berkolaborasi dengan relawan pandemi COVID-19 yang ditangani BNPB. "Kami juga ada relawan, yang tentu sangat baik untuk saling bekerja sama," katanya.

Harmensyah juga membeberkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19. Dia menegaskan, kalau stok vaksin mencukupi untuk melakukan vaksinasi sesuai dengan sasaran. Dia juga mengharapkan, bantuan dari SekNas Jokowi untuk menyampaikan kepada pemerintah mengenai temuan di lapangan.

"Saat ini, pemerintah sedang berusaha untuk mendirikan tempat isolasi mandiri (isoman) terpusat. Kita mengharapkan baik pemerintah, swasta dan komunitas bersama mendirikan tempat isoman terpusat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)