Imbauan Jokowi Setelah PPKM Darurat Diperpanjang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Sehari setelahnya baru akan dilonggarkan sektor-sektor tertentu apabila tren kasus Covid-19 menurun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan PPKM Darurat ini. Dengan kekompakan seluruh elemen masyarakat, maka angka kasus Covid-19 bisa menurun dan beban rumah sakit juga bisa berkurang.
"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang," ucap Jokowi melalui akun Twitternya, Rabu (21/7/2021).
Kepala Negara mengimbau masyarakat berdisiplin mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan benar-benar bisa ditekan.
"Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," tutup Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan PPKM Darurat ini. Dengan kekompakan seluruh elemen masyarakat, maka angka kasus Covid-19 bisa menurun dan beban rumah sakit juga bisa berkurang.
"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang," ucap Jokowi melalui akun Twitternya, Rabu (21/7/2021).
Kepala Negara mengimbau masyarakat berdisiplin mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan benar-benar bisa ditekan.
"Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," tutup Jokowi.
(muh)