Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:19 WIB
loading...
Habis PPKM Darurat,...
Istilah PPKM Darurat tidak lagi digunakan dalam instruksi mendagri terbaru. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam memastikan bahwa ketentuan pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Darurat tetap diberlakukan setelah berakhir pada tanggal 20 Juli 2021. Menyusul perpanjangan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan terkait instruksi mendagri (inmendagri) perpanjangan tersebut.

Namun begitu berbeda dari sebelumnya, Imendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Seperti diketahui istilah PPKM Darurat Jawa Bali masih digunakan pada Inmendagri 15/2021, Inmendagri 16/2021, Inmendagri 18/2021, dan Inmendagri No.19/2021.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Salurkan Bansos Senilai Rp15,08 Triliun

Terkait dengan pengaturannya, Inmendagri yang baru ini tidak mengalami perubahan ketentuan. Hanya ada tambahan ketentuan terkait pengaturan sistem kerja kantor pemerintahan di sektor esensial yang memberikan layanan publik yang tidak bisa ditunda maka diberlakukan work from office atau kerja dari kantor maksimal 25% dengan protokol yang ketat.

Sementara itu perpanjangan sendiri dilakukan mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum Ketigabelas Inmendagri tersebut. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Diperpanjang, 6...
PPKM Diperpanjang, 6 Bandara Dibuka untuk Pintu Masuk PPLN
PPKM Diperpanjang sampai...
PPKM Diperpanjang sampai 15 Agustus, Seluruh Indonesia Level 1
Seluruh Jawa-Bali Laksanakan...
Seluruh Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya
PPKM Diperpanjang hingga...
PPKM Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap Level 1 dan 2
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang...
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Ini Aturan Lengkapnya
Covid-19 Menurun, Penerbangan...
Covid-19 Menurun, Penerbangan Internasional di 3 Bandara Ini Dibuka
Pemkot Bekasi Anggarkan...
Pemkot Bekasi Anggarkan Dana Hibah Bantu Penanganan Gempa Cianjur
PPKM Level 2 Anak di...
PPKM Level 2 Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal dan Bioskop, Begini Syaratnya
Instruksi Mendagri Terbaru:...
Instruksi Mendagri Terbaru: Antigen dan PCR Tidak Diwajibkan, Prokes Ketat Tetap Berlaku
Rekomendasi
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved