PPKM Diperpanjang, 6 Bandara Dibuka untuk Pintu Masuk PPLN
Selasa, 02 Agustus 2022 - 07:20 WIB
loading...
Pemerintah membuka 6 bandara sebagai tambahan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Foto/wikipedia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) hingga 15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali dan sampai 5 September untuk luar Jawa Bali. Dalam aturan terbaru, terdapat penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN) juga dilakukan terhadap 6 (enam) bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Dia juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 15 Agustus, Seluruh Indonesia Level 1
Berbanding lurus, melalui penguatan kerjasama antara jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area-area publik.
"Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan," kata Safrizal.
Diberitakan sebelumnya, perpanjangan PPKM dilakukan karena mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.
"Penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN) juga dilakukan terhadap 6 (enam) bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Dia juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 15 Agustus, Seluruh Indonesia Level 1
Berbanding lurus, melalui penguatan kerjasama antara jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area-area publik.
"Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan," kata Safrizal.
Diberitakan sebelumnya, perpanjangan PPKM dilakukan karena mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.
Lihat Juga :