PPKM Diperpanjang sampai 15 Agustus, Seluruh Indonesia Level 1
Selasa, 02 Agustus 2022 - 06:46 WIB
loading...
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 15 Agustus 2022. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan, terhitung sejak 2 sampai 15 Agustus 2022. Kebijakan ini berlaku untuk Jawa-Bali dan di luar Jawa Bali yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 dan Nomor 39 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja
"Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali,” sambung Safrizal.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja
"Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali,” sambung Safrizal.
Lihat Juga :