Berkas Perkara Rampung, Kasus RJ Lino Segera Masuk Persidangan
Senin, 19 Juli 2021 - 19:44 WIB
loading...
mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Mengaku Kecewa
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan karena berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap, maka tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka RJ Lino ke tahap II.
"Setelah Tim JPU memeriksa kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersangka RJL, hari ini (19/7/2021) Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan RJ Lino
Baca juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Mengaku Kecewa
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan karena berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap, maka tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka RJ Lino ke tahap II.
"Setelah Tim JPU memeriksa kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersangka RJL, hari ini (19/7/2021) Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan RJ Lino
Lihat Juga :