PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan RJ Lino

Selasa, 25 Mei 2021 - 19:58 WIB
loading...
PN Jaksel Tolak Seluruh...
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino, Selasa (25/5/2021) sore. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino pada sidang beragendakan putusan gugatan praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021) sore tadi.

Sidang yang terdaftar di PN Jakarta Selatan bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL itu digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, dipimpin hakim tunggal, dihadiri kubu pengacara RJ Lino selaku Pemohon dan kubu KPK selaku Termohon. Putusan gugatan itu dibacakan oleh hakim tunggal di hadapan para pihak. Baca juga: Hari Ini Putusan Praperadilan RJ Lino

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan secara keseluruhan," ujar Hakim Morgan Simanjuntak dalam persidangan, Selasa (25/5/2021).

Ada sejumlah dasar pertimbangan mengapa praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino itu ditolak, yakni proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino itu diketahui sudah berstatus tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Adapun penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Selain itu, hakim juga menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu. Baca juga: Hadapi Praperadilan RJ Lino, KPK Serahkan 56 Bukti

"Maka pengadilan berpendapat, penyidikan perkara ini hingga dilakukan penahanan terhadap termohon adalah sah. Maka permojonan praperadilan harus diputus pada selasa 25 Mei 2021," kata Morgan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved