Sebagian Masyarakat Tolak PPKM Darurat karena Kurangnya Sosialisasi

Senin, 19 Juli 2021 - 10:42 WIB
loading...
Sebagian Masyarakat Tolak PPKM Darurat karena Kurangnya Sosialisasi
Kendaraan terjebak kemacetan saat melintasi Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Underpass Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas dinilai menjadi faktor yang menyebabkan banyaknya penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah. Diketahui, PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

"Saya melihat penolakan sebagian masyarakat terhadap PPKM Darurat lebih disebabkan faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas. Saya belum melihatnya sebagai gerakan politik yang sistematis," ujar anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luqman Hakim kepada SINDOnews, Senin (19/7/2021).

Secara prinsip, dia melihat masyarakat masih memiliki niat mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid-19. "Terus terang, saya menilai pemerintah agak terlambat memberi penjelasan mengenai berbagai bantuan sosial yang akan diterima masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Dia menambahkan, pada saat dimulainya PPKM Darurat 3 Juli, informasi mengenai program bantuan sosial untuk masyarakat nyaris tak terdengar. Akibatnya, kata dia, telanjur terbentuk persepsi bahwa pemerintah tidak mengimbangi pembatasan kegiatan masyarakat dengan bantuan sosial yang dibutuhkan.



"Persepsi ini akan hilang manakala pemerintah dapat segera menyalurkan berbagai bantuan sosial itu kepada masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung 1,5 tahun. Dia melanjutkan, dana tabungan sebagian pengusaha pasti sudah menipis. "Karena itu sebagian pengusaha nekat tidak mematuhi kebijakan PPKM Darurat," ujarnya.

Dalam keadaan seperti itu, lanjut dia, dukungan yang diharapkan dari dunia usaha terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, haruslah dibarengi dengan insentif atau subsidi yang kongkrit dari pemerintah. "Misalnya subsidi upah buruh. Tanpa campur tangan negara, apalagi kalau PPKM Darurat diperpanjang, maka kaum buruh yang akan menjadi korban paling dirugikan, yakni tak terhindarkannya PHK massal," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)