DPR RI Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V, Ini Agendanya
loading...
A
A
A
4. Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI:
a. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat;
b. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram; dan
c. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
6. Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU:
a. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
7. Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI:
a. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat;
b. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram; dan
c. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
6. Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU:
a. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
7. Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
(zik)