Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Rabu, 01 Januari 2025 - 09:12 WIB
loading...
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatannya buntut kasus pemerasan WN Malaysia di konser DWP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijalani Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
Anam mengatakan, Donald dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut, Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dimutasi ke Baharkam, Ada Apa?
Putusan PTDH ini, kata Anam, juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya.
Anam mengatakan, Donald dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut, Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dimutasi ke Baharkam, Ada Apa?
Putusan PTDH ini, kata Anam, juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya.
Lihat Juga :