Klaim China di LCS Harus Dicegah Timbulkan Keretakan di ASEAN

Rabu, 14 Juli 2021 - 22:19 WIB
loading...
A A A
Pengadilan telah menentukan bahwa China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina di ZEE-nya karena menghalangi kapal penangkap ikan dan kapal eksplorasi dari Filipina, membangun sebuah pulau buatan. Juga dinyatakan bahwa nelayan Filipina dan nelayan China memiliki hak mencari ikan di Scarborough Shoal namun pada kenyataannya China turun mengintervensi untuk mencegah akses nelayan Filipina ke laut.

Segera setelah putusan Pengadilan keluar, Beijing mengumumkan tidak dapat menerima dan tidak mengakui hasil penilaian itu. Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan Nasional dan banyak media China secara bersamaan mendesak putusan Mahkamah Internasional mengenai gugatan LCS dihentikan.

China terus melobi negara-negara kawasan demi sikapnya yang absurd, mengabaikan hukum dan juga masyarakat internasional. Pada tanggal 14 May 2018 China menerbitkan sebuah buku yang mengkaji keputusan Arbitrase PBB untuk LCS. Aksi China itu sebagai argumen untuk mempertahankan sikapnya, yang menimbulkan reaksi negara-negara yang terkait di kawasan.

Keputusan PCA memiliki dasar hukum internasional yang penting sesuai Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS). Semua negara di kawasan itu termasuk China telah menandatangani dan meratifikasi. Konvensi ini dan dokumen ini memiliki dasar hukum umum untuk penyelesaian sengketa maritim.

Setelah keputusan PCA, China terus merenovasi, menyempurnakan dan mempersenjatai pulau-pulau buatan di Kepulauan Spratly yang diklaim oleh Vietnam. China telah membangun dan menyempurnakan pulau buatan serta melakukan militerisasi pulau-pulau ini di LCS dengan sarana paling modern.

Dilaporkan telah terjadi perubahan ukuran di beberapa pulau karang.Total luas pulau yang diklaim China di Spratly sekitar 1.300 hektar. Ini adalah pekerjaan yang dapat dikatakan merupakan skala terbesar di dunia di planet yang tidak pernah memiliki renovasi besar sebelumnya.

Kemudian China terus menunjukkan eksistensinya atas pulau-pulau buatan itu dan berfokus pada membangun pangkalan militer dilengkapi dua bandar udara untuk melayani naik-turunnya pesawat-pesawat tempur seperti J10, J11, SU 30MK, MiG 29, sejumlah hanggar dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu, China telah membangun pelabuhan militer, radar dengan frekuensi tinggi yang melayani keperluan militer di pulau Gac Ma, Gaven, Tu Nghia dan Chau Vien. Ketika ada radar frekuensi tinggi di sini, China benar-benar memiliki kemampuan untuk mengendalikan setiap pesawat, kapal asing yang melintasi Selat Malaka dan LCS.

Secara paralel dengan kegiatan konstruksi pangkalan militer, China juga membangun pekerjaan sipil, seperti klinik kesehatan, pusat bantuan, penyelamatan di laut, dasar jasa kelautan, perbaikan kecil, pompa minyak, tanker, membangun mercusuar, pusat penelitian-penelitian ilmiah kelautan,lingkungan.

Tentu apa yang dipertontonkan China di kawasan itu mendapat penentangan keras dari banyak negara di kawasan dan internasional. Di luar dari negara-negara yang mengklaim wilayah di LCS, negara-negara di luar kawasan seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, Prancis dan Inggris telah menyatakan keprihatinan dan telah menanggapi secara berbeda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)