Gugus Tugas Tegaskan Bencana Nasional COVID-19 Belum Berakhir

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:47 WIB
loading...
Gugus Tugas Tegaskan...
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan surat edaran ini menjelaskan status keadaan darurat yang masih diberlakukan oleh Presiden Jokowi terhadap pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo mengatakan surat edaran ini menjelaskan status keadaan darurat yang masih diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pandemi COVID-19. (Baca juga: Dokter Tirta: COVID-19 Tidak Bisa Hilang Total, Hanya Bisa Dikontrol)

“Meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berakhir pada 29 Mei 2020 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum berakhir,” ujar Doni dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Rabu (27/5/2020).

Surat edaran tersebut dengan memuat poin, pertama yakni pengelolaan sumber daya untuk percepatan penanganan COVID-19 diselenggarakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kedua, percepatan penanganan COVID-19 dalam keadaan darurat bencana nonalam dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Melalui surat tersebut, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo juga menetapkan bahwa Kepala BNPB, gubernur, bupati dan wali kota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19. Status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya keputusan presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

“Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama Keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku,” jelas Doni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Tak Tetapkan Status...
Soal Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Prabowo: Sebagai Negara Kita Mampu
Anies: Sudah Waktunya...
Anies: Sudah Waktunya Kita Mengakui Ini sebagai Bencana Nasional
Senator Irman Gusman:...
Senator Irman Gusman: Bencana Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional Mandiri
Lebih 850 Korban Jiwa...
Lebih 850 Korban Jiwa Bencana Sumatera, PDIP: Apalagi yang Ditunggu untuk Tetapkan Status Bencana Nasional?
Buya Muslim Yatim Ungkap...
Buya Muslim Yatim Ungkap Pentingnya Penetapan Status Bencana Nasional
Banjir Sumatera Tak...
Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Darurat Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganan Full Nasional
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Anggota DPD RI Ini Dukung...
Anggota DPD RI Ini Dukung Status Bencana Nasional di Aceh-Sumut-Sumbar, Ini Alasannya
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved